Kategori
News

Jadwal Pelatihan Brevet Pajak A & B LEPISI dan UMUM

Pelatihan pajak ini dikhususkan untuk mahasiswa-mahasiswi LEPISI sebagai sertifikasi kompetensi kelulusan di bidang perpajakan dan juga bagi masyarakat umum yang membutuhkan sertifikat brevet A & B.

Pada dasarnya perusahaan, baik berbentuk PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi, Lembaga, dan lain sebagainya setiap akhir tahun wajib menghitung, menyetor dan  melaporkan Pajak Penghasilan atau PPh yang terutang atas seluruh penghasilan yang diterimanya selama setahun.

Dalam menghitung besarnya PPh yang terutang perusahaan/Badan harus mengetahui mengenai penghasilan yang bukan objek pajak, yang dikenakan PPh Final dan yang merupakan objek pajak, serta biaya-biaya yang dapat dikurangkan dan yang tidak dapat dikurangkan.

Maka dari itu STIE Bisma Lepisi mengadakan Pelatihan Pajak Terapan Brevet A – B pada  :

  • Hari        : Sabtu & Minggu
  • Waktu    : 13.30 – 17.00 WIB
  • Fasilitas : Modul Brevet A dan B, Undang-Undang Perpajakan dan Sertifikat

Informasi dan pendaftaran Brevet Pajak  hubungi saudari Wiwi di jam kerja di nomor 021-5589161, 021-5589162, 0896 1572 0518