Sehubungan dengan surat edaran Gubernur Provinsi Banten perihal masa perpanjangan PSBB di Banten, dan untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi tenaga pendidik & kependidikan, serta siswa & mahasiswa di lingkungan Yayasan Widya Anindya, untuk itu seluruh mahasiswa yang memiliki keharusan untuk bertemu dengan dosen atau tenaga kependidikan harus mengikuti protokol berikut:
- mengisi formulir perjanjian bertemu yang dapat diakses di bagian bawah halaman ini,
- kuota mahasiswa per hari dibatasi sebagai berikut:
- mahasiswa STIE BISMA LEPISI 10 orang,
- mahasiswa ASM LEPISI 10 orang,
- lainnya 10 orang,
- pengisian formulir dilakukan 1 hari sebelum tanggal pertemuan (contoh: jika bertemu tanggal 10, maka harus mengisi formulir pada tanggal 9),
- batas pengisian adalah pukul 15:00 per hari atau sampai kuota harian terpenuhi (jika mengisi lebih dari batas tersebut, silakan isi formulir lagi di hari berikutnya),
- jadwal pertemuan dapat dilihat di pos satpam, lobi atau melalui tautan di bawah secara daring,
- pertemuan harus diadakan di pendopo, tidak di dalam gedung kampus,
- wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Formulir Permohonan
Formulir permohonan perjanjian tesebut dapat diakses pada tautan berikut:
- mahasiswa ASM LEPISI di tautan berikut ini,
- mahasiswa STIE BISMA LEPISI di tautan berikut ini,
- lainnya di tautan ini.
Permohonan yang telah disetujui
Jadwal untuk permohonan yang telah disetujui dapat dilihat secara online pada tautan berikut ini:
- jadwal untuk mahasiswa ASM LEPISI,
- jadwal untuk mahasiswa STIE BISMA LEPISI,
- jadwal lainnya.
Hal lainnya
Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan melalui telepon 021-5589161 atau email ke stie@lepisi.ac.id dan asm@lepisi.ac.id.